PRODUKTIVITAS

Post date: Oct 8, 2011 6:23:53 AM

Peningkatan dan pengembangan produktivitas di Indonesia secara formal sudah menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional sejak tahun 1968, dengan berdirinya Pusat Produktivitas Nasional (PPN) melalui Inpres tahun 1968 dan Balai Pengembangan Produktivitas Daerah (BPPD) di semua provinsi. Menurut IMD World Competetitiveness Year Book tahun 2008, daya siang Indonesia menempati urutan 55 dari 60 negara yang diteliti.

Pengertian produktivitas tenaga kerja menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) 1983 adalah sikap mental yang selalu berpandangan bahwa ‘Hari Ini Lebih Baik dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Baik dari Hari Ini’. Sedangkan secara teknis produktivitas tenaga kerja adalah perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja (PTK = 0/I). Peningkatan produktivitas tenaga kerja merupakan pembaharuan pandangan dan kultural dengan sikap memuliakan kerja serta upaya memperbaiki kehidupan sosial ekonomi yang lebih efisien, efektif, dan mengutamakan kualitas.

Tingkat produktivitas tenaga kerja merupakan parameter yang menunjukkan kontribusi tenaga kerja dalam menciptakan kesejahteraan dan kemampuan bangsa. Dalam kenyataan, peningkatan tenaga kerja secara kuantitatif yang tidak disertai dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia justru dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja, karena nilai tambah yang diciptakannya relatif belum meningkat secara siginifikan.

*****

Berikan Komentar Anda