KAPAL TUA DAN LEMAHNYA MANAJEMEN OPERASI

Post date: Sep 24, 2011 5:41:03 AM

Kapal berusia tua dan kelemahan dalam manajemen operasi menjadi persoalan besar dalam pelayanan di perlintasan penyeberangan Merak – Bakauheni. Di tengah problema tersebut, mafia berkeliaran menangguk untung.

Demikian kesimpulan dari pernyataan Direktur Angkutan Sungai, Dana dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Wiratno, Senin (18/7). “Sekitar 40% kapal berusia di atas 20 tahun. Sisanya ya antara 10 – 20- tahun. Susah untuk diandalkan karena mudah rusak,” ujarnya.

Dari 33 kapal yang tercatat di perlintasan tersebut, dia mengungkapkan rata-rata hanya sekitar 23-26 saja berlayar. “Bahkan pernah tinggal 18 kapal. Padahal dalam kondisi normal, rata-rata sehari sekitar 2.600 – 3.000 truk dan 1.200 -2.600 kendaraan kecil melintas. Sedangkan dalam kondisi padat, kendaraan total bisa 10.000 unit,” jelasnya.

Dengan kondisi ini maka dapat dipastikan terjadi antrean panjang karena permintaan jauh melebihi dari ketersediaan. “Supply & demand ini lebih jomplang ketika terjadi cuaca buruk atau ombak besar. Kami sudah berkali-kali meminta kepada operator yang memiliki kapal tua untuk meremajakan, tapi hingga belum juga teralisasi,” tuturnya.

Karena antrean panjang tersebut, dia tak memungkiri mafia beroperasi menawarkan jasa kepada sopir truk untuk lebih cepat diangkut kapal.

Karena persoalan itulah, Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengutarakan 4-5 kapal akan ditarik dari perlintasan lain untuk melayani Merak – Bakauheni selama mudik Lebaran. Penambahan itu menyebabkan kapal yang beroperasi bisa 28-30 armada.

BADAN OTORITA

Secara terpisah, Kepala Badan Diklat Kementerian Perhubungan Deni Siahaan mengutarakan untuk secara permanen menghapuskan problema di Merak – Bakauheni maka dibutuhkan badan otorita, yang berwenang penuh mengelola serta mengendalikan operasional kapal dan pelabuhan.

“Modelnya mirip dengan badan layanan umum (BLU) busway. Kapal-kapal yang ada sekarang ini diambilalih operasionalnya. Perusahaan swasta dan PT ASDP hanya menjadi semacam pemilik saham saja,” tuturnya.

Sumber: Berita Pos Kota 19 Juli 2011 (guruh/dwi/sir)